KONSEP DASAR ANESTESI
1.
Memberikan pelayanan anestesi,
analgesi dan sedasi yang aman, efektif, manusiawi dan memuaskan bagi pasien
yang menjalani pembedahan, prosedur medik atau trauma yang menyebabkan nyeri,
kecemasan dan stres psikis lainnya.
2.
Menunjang fungsi vital tubuh
terutama jalan nafas, pernafasan, perdaran darah dan kesadaran pasien yang
mengalami gangguan atau ancaman jiwa karena menjalani prosedur medik, trauma
atau penyakit lain.
3.
Melakukan reanimasi dan
resusitasi jantung, paru, otak (basic advanced prolonged life support) pada
kegawatan mengancam jiwa dimanapun pasien berada (ruang gawat darurat, kamar
bedah, ruang pulih sadar, ruang intensif / ICU).
4.
Menjaga keseimbangan cairan,
elektrolit, asam basa dan metabolisme tubuh pasien yang mengalami gangguan atau
ancaman jiwa karena menjalani prosedur medik, trauma atau penyakit lain.
5.
Mengatasi masalah nyeri akut di
rumah sakit (nyeri akibat pembedahan, trauma maupun nyeri persalinan).
6.
Menanggulangi masalah nyeri
kronik dan nyeri membandel (nyeri kanker dan penyakit kronik).
7.
Menbeikan bantuan terapi
pernafasan.
PENGERTIAN ANESTESI
Anestesi berasal dari bahasa Yunani a : tanpa, aesthesis : rasa,
sensasi (Anestesiologi FKUI 1989).
Anestesi adalah suatu keadaan narkosis, analgesia, relaksasi dan
hilangnya reflek (Keperawatan medikal bedah, Brunner dan Sudarth edisi 8).
Definisi anestesiologi yang ditegakkan oleh The American Board of
Anesthesiology pada tahun 1089 ialah mencakup semua kegiatan profesi atau
praktek yang meliputi :
1.
Menilai, merancang, menyiapkan
pasien untuk anestesi.
2.
Membantu pasien menghilangkan
nyeri pada saat pembedahan, persalinan atau pada saat dilakukan tindakan
diagnostik terapeutik.
3.
Memantau dan memperbaiki
homeostasis pasien perioperatif dan pada pasien dalam keadaan kritis.
4.
Mendiagnosis dan mengobati
sindroma nyeri.
5.
Mengelola dan mengajarkan
resusitasi jantung paru (RJP).
6.
Membuat evaluasi fungsi
pernafasan dan mengobati gangguan pernafasan.
7.
Mengajarkan, memberi supervisi
dan mengadakan evaluasi tentang penampilan personil paramedik dalam bidang
anestesi, perawatan pernafasan dan perawatan pasien dalam keadaan kritis.
8.
Mengadakan penelitian tentang
ilmu dasar dan ilmu klinik untuk menjelaskan dan memperbaiki perawatan pasien
terutama tentang fungsi fisiologi dan respon terhadap obat.
9.
Melibatkan diri dalam
administrasi rumah sakit. Pendidikan kedokteran dan fasilitas rawat jalan yang
diperlukan untuk implementasi pertanggung jawaban.
RUANG LINGKUP KEPERAWATAN
ANESTESI
Ruang lingkup keperawatan anestesi meliputi pelayanan keperawatan anestesi
pada pelayanan :
1.
Pra anestesi / pembedahan
2.
Selama anestesi / pembedahan
3.
Pasca anestesi / pembedahan
4.
Perawatan gawat darurat
5.
Perawatan intensif
6.
Semua pelayanan yang memerlukan
perawatan anestesi.
PERAWATAN PRA ANESTESI
Perawatan pra anestesi dimulai saat pasien berada di ruang
perawatan, atau dapat juga dimulai pada saat pasien diserahterimakan di ruang opersai dan berakhir saat pasien
dipindahkan ke meja operasi.
Tujuan :
1.
Menciptakan hubungan yang baik
dengan pasien, memberikan penyuluhan tentang tindakan anestesi.
2.
Mengkaji, merencanakan dan
memenuhi kebutuhan pasien.
3.
Mengetahui akibat tindakan
anestesi yang akan dilakukan.
4.
Mengantisipasi dan
menanggulangi kesulitan yang mungkin timbul.
Dalam menerima pasien yang akan menjalani tindakan anestesi, Perawat
anestesi wajib memeriksa kembali data dan persiapan anestesi, diantaranya:
1.
Memeriksa:
-
Identitas pasien dan keadaan
umum pasien.
-
Kelengkapan status / rekam
medik.
-
Surat persetujuan
operasi dari pasien / keluarga.
-
Data laboratorium, rontgent, EKG
dan lain-lain.
-
Gigi palsu, lensa kontak, perhiasan,
cat kuku, lipstik dan lain-lain.
2.
Mengganti baju pasien.
3.
Membantu pasien untuk
mengosongkan kandung kemih.
4.
Mencatat timbang terima pasien.
Perawat anestesi juga bertugas memberikan pre-medikasi berdasarkan instruksi
tertulis dari dokter Spesialis Anestesiologi atau dokter lain yang berwenang. Hal-hal
yang harus diperhatikan adalah :
1.
Memeriksa kembali nama pasien
sebelum memberikan obat.
2.
Mengetahui riwayat penyakit
yang pernah diderita.
3.
Mengetahui riwayat alergi
terhadap obat-obatan.
4.
Memeriksa fungsi vital
(tensi,nadi,suhu,nafas) sebelum memberikan premedikasi dan sesudahnya.
5.
Memberikan obat pre-medikasi
sesuai instruksi dokter dan kemudian mencatat nama obat, dosis obat, cara dan
waktu pemberian, tanda tangan dan nama jelas perawat yang memberikan obat.
PERAWATAN SELAMA
ANESTESI
Perawatan selama anestesi dimulai sejak pasien berada diatas meja
operasi sampai dengan pasien dipindahkan ke ruang pulih sadar.
Tujuan :
Mengupayakan fungsi vital pasien selama anestesi berada dalam
kondisi optimal agar pembedahan dapat berjalan lancar dengan baik.
Sebelum dilakukan tindakan anestesi, perawat anestesi wajib :
1.
Memeriksa kembali nama pasien,
data, diagnosa dan rencana operasi.
2.
Mengenalkan pasien kepada
dokter spesialis anestesiologi, dokter ahli bedah, dokter asisten dan perawat
instrumen.
3.
Memberikan dukungan moril,
menjelaskan tindakan induksi yang akan dilakukan dan menjelaskan fasilitas yang
ada di sekitar meja operasi.
4.
Memasang alat-alat pemantau
(antara lain tensimeter, EKG dan alat lainnya sesuai dengan kebutuhan).
5.
Mengatur posisi pasien
bersama-sama perawat bedah sesuai dengan posisi yang dibutuhkan untuk tindakan
pembedahan.
6.
Mendokumentasikan semua
tindakan yang telah dilakukan.
Selama tindakan anestesi perawat anestesi wajib :
1.
Mencatat semua tindakan
anestesi.
2.
Berespon dan mendokumentasikan
semua perubahan fungsi vital tubuh pasien selama anestesi / pembadahan.
Pemantauan meliputi sistem pernafasan, sirkulasi, suhu, keseimbangan cairan,
perdarahan dan produksi urine dan lain-lain.
3.
Berespon dan melaporkan pada
dokter spesialis anestesiologi bila terdapat tanda-tanda kegawatan fungsi vital
tubuh pasien agar dapat dilakukan tindakan segera.
4.
Melaporkan kepada dokter yang
melakukan pembedahan tentang perubahan fungsi vital tubuh pasien dan tindakan
yang diberikan selama anestesi.
5.
Mengatur dosis obat anestesi
atas pelimpahan wewenang dokter.
6.
Menanggulangi keadaan gawat
darurat.
Pengakhiran anestesi :
1.
Memantau tanda-tanda vital
secara lebih intensif.
2.
Menjaga jalan nafas supaya
tetap bebas.
3.
menyiapkan alat-alat dan
obat-obat untuk pengakhiran anestesi dan atau ekstubasi.
4.
Melakukan pengakhiran anestesi
dan atau ekstubasi sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
PERAWATAN PASCA
ANESTESI
Perawatan pasca anestesi / pembedahan dimulai sejak pasien
dipindahkan ke ruang pulih sadar sampai diserahterimakan kembali kepada perawat
di ruang rawat inap. Jika kondisi pasien tetap kritis pasien dipindahkan ke
ICU.
Tujuan :
-
Mengawasi kemajuan pasien
sewaktu masa pulih.
-
Mencegah dan segera mengatasi
komplikasi yang terjadi.
-
Menilai kesadaran dan fungsi
vital tubuh pasien untuk menentukan pemindahan / pemulangan pasien.
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT
ANESTESI
Perawat anestesi dalam pelayanan anestesiologi dan reanimasi
mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
1.
Pengelola asuhan keperawatan
anestesi.
2.
Mitra kerja dalam pelaksanaan
tindakan anestesi.
3.
Pengelola asuhan kaparawatan
pada keadaan gawat darurat.
4.
Mitra kerja / pelaksanaan
tindakan medik pasda pasien gawat darurat.
5.
Pengelola asuhan keperawatan
pasien di Intensif Care.
6.
Sebagai pendidik
Kompetensi minimal seorang Perawat Anestesi adalah
sebagai berikut :
1.
Dapat melakukan asuhan
keperawatan pada pasien yang akan menjalani prosedur anestesi (pra, intra dan
pasca ).
2.
Dapat melakukan asuhan keperawatan
selama tindakan / prosedur anestesi sedang berlangsung.
3.
Dapat melakukan asuhan
keperawatan pada pasien dalam keadaan gawat darurat.
4.
Dapat melakukan asuhan
keperawatan kepada pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
5.
Dapat melakukan kerja sama antar
anggota tim, baik sebagai mitra kaerja ataupun pelaksana tindakan dalam
pelayanan anestesiologi dan reanimasi sesuai dengan peran, fungsi, etika dan
kebijaksanaan atau batas kewenangannya.
(standar umum pelayanan anestesiologi dan reanimasi di
rumah sakit, 1999)
mantab ehh blognya.....
BalasHapusbagus materinya
BalasHapus